Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/PS.REG/75.7505/IX/2024
Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor: 001/PS.REG/75.7505/IX/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Proses Pemilu
T.E.U Badan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor Putusan : 001/PS.REG/75.7505/IX/2024
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Gorontalo Utara
Tanggal Dibacakan : 02 Oktober 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Menerima permohonan pemohon untuk seluruhnya; 2. Membatalkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 242/PL.02.2-BA/7505/2024 Tahun 2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara; 3. Memerintahkan kepada Termohon untuk menetapkan kembali Pemohon sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara yang memenuhi syarat dokumen persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara pada Pemilihan serentak tahun 2024; 4. Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan.
Putusan : Menerima permohonan pemohon untuk seluruhnya
Lokasi : Gorontalo Utara
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps