Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 94-PKE-DKPP/IX/2020
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK OLEH KETUA DAN ANGGOTA KPU KOTA DUMAI
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 94-PKE-DKPP/IX/2020
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 11 November 2020
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Darwis selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Dumai, Teradu II Edi Indra, Teradu III Siti Khadijah, Teradu IV Parno dan Teradu V Syafrizal masing-masing selaku Anggota KPU Kota Dumai sejak putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak putusan dibacakan; 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps