Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/26.03/III/2024
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Rekomendasi PSU yang tidak dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banggai Kepulauan pada Desa Tatakalai Kecamatan Tinangkung Utara, Desa Mansamat B. Kecamatan Tinangkung Selatan dan Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/26.03/III/2024
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 27 Maret 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada Tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Putusan : Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps