Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 03/PS/BWSL.SULTRA.28.01/IX/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Tidak tercantumnya calon Anggota DPRD Provinsi Dapil Sultra 2 dalam DCT an. Kamiluddin Kandacong, SE
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 03/PS/BWSL.SULTRA.28.01/IX/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 10 Oktober 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Membatalkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 68/PL.01.4-Kpt/74/Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2019 sepanjang berkaitan dengan Penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Kamiluddin Kandacong, SE, Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai Amanat Nasional dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara II (dua) Pemilu Legislatif Tahun 2019. 3. Memerintahkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menerbitkan Berita Acara Baru Hasil Verifikasi Penelitian Administrasi yang menyatakan bahwa Sdr. Kamiluddin Kandacong, SE, Memenuhi Syarat dan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara II (dua) Pemilu Legislatif Tahun 2019.
Putusan : Dikabulkan
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps