Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 11/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDN
Putusan Nomor 11/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDN
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTTUN
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan terkait Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
T.E.U Badan : Indonesia. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
Nomor Putusan : 11/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDN
Jenis Peradilan : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTTUN
Tempat Peradilan : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
Tanggal Dibacakan : 17 Oktober 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Perdata
Amar : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; - Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 346.000. (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putusan : Gugatan Penggugat tidak diterima
Lokasi : Medan
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps