Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 3/DKPP-PKE-V/2016
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara :
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 3/DKPP-PKE-V/2016
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 22 Februari 2016
Tanggal Terbit :
Tahun : 2016
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk Sebagian. 2. Menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada teradu 1 atas nama Suprianto dan teradu II atas nama Syamsul Bachri selaku Ketua merangkap anggota dan Anggota KPU Kab. Luwu Utara terhitung sejak dibacakannya putusan ini; 3. Merehabilitasi teradu III atas nama Srianto, Teradu IV atas nama Abdul Aziz dan Teradu V atas nama Munawar selaku Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 4. Memerintahkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan; dan 5. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps