Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 33/Pdt.G/2008/PN.Kray
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : GUGATAN PERDATA MENGENAI PENCALONAN ANGGOTA DPRD KARANGANYAR PEMILU 2009
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 33/Pdt.G/2008/PN.Kray
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 05 Januari 2009
Tanggal Terbit :
Tahun : 2009
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT DAN MENOLAK TUNTUTAN PROVISI SELURUHNYA
Putusan : MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELURUHNYA DAN MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEBESAR RP121.000,- (SERATUS DUA PULUH SATU RIBU RUPIAH)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps