Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 1351 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1351 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Agung
Subjek/Pokok Perkara : Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 78/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Ptk
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Agung
Nomor Putusan : 1351 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Jenis Peradilan : Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan : MA
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 13 Oktober 2022
Tahun : 2022
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : TERRY IBRAHIM, S.Sos., M.M., tersebut; 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 78/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Ptk tanggal 8 Juni 2022; Mengadili Sendiri : Dalam Provisi : Menolak tuntutan Provisi Penggugat Dalam Eksepsi : Mengabulkan eksepsi Tergugat I, II dan Turut Tergugat III Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Pemohon Kasasi semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
Putusan : Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 78/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Ptk
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps