Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 88-PKE-DKPP/IX/2020
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 95-P/L-DKPP/VII/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 88-PKE-DKPP/IX/2020
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 88-PKE-DKPP/IX/2020
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 04 November 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagaian; Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu III Syaharuddin selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros terhitung sejak Putusan ini dibacakan; Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu II Umar, Teradu IV Mujaddid, dan Teradu V Meilany selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros terhitung sejak Putusan ini dibacakan; Merehabilitasi nama baik Teradu I Samsu Rizal selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros terhitung sejak Putusan ini dibacakan; Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps