Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 15/Pdt.Sus-Parpol/2014/PN.TKa
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Pengadilan Negeri
Subjek/Pokok Perkara : - Bahwa penggungat I dan penggungat II masing-masing adalah merupakan anggota dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan termasuk dalam daftar calon anggota legislatif trpilih di DPRD Kab.Takalar
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 15/Pdt.Sus-Parpol/2014/PN.TKa
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 16 Oktober 2014
Tanggal Terbit :
Tahun : 2014
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan gugatan para penggungat tidak dapat diterima
Putusan : Menghukum para penggungat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps