Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 104-PKE-DKPP/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Adanya 7 Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat Ikut Memilih, dan Teradu Tidak Melaksanakan Rekomendasi PSU
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 104-PKE-DKPP/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 17 Juli 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I La Ode Nuriadin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Buton Tengah, Teradu II La Ode Abdul Jinani, Teradu III Rinto Agus Akbar, Teradu IV M. Arwahid, dan Teradu V La Ode Hasrullah selaku Anggota KPU Kabupaten Buton Tengah terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Dikabulkan Sebagian dan Sanksi Peringatan
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps