Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 12/G/2010/PTUN.BKL
PUTUSAN PTUN BENGKULU
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010 tentang Penetapan Hasil Penelitian Ulang Persyaratan Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 atas nama Lesman Hawardi, S.Pd (Pasangan Calon Nomor Urut 4)
T.E.U Badan : PTUN BENGKULU
Nomor Putusan : 12/G/2010/PTUN.BKL
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : PTUN BENGKULU
Tanggal Dibacakan : 20 September 2010
Tahun : 2010
Bahasa : INDONESIA
Bidang Hukum : Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum
Amar : I. MENGADILI Menolak Permohonn Penundaan terhadap Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2010 tanggal 17 Mei 2010 tentang Penetapan Hasil Penelitian Ulang Persyaratan Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2008 atas nama Lesman Hawardi, S.Pd (Pasangan Calon Nomor Urut 4) II. DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi-eksepsi Tergugat III. DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 94.700,-
Putusan : 1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 94.700,-
Lokasi : Bengkulu Selatan
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps