Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 257-02-10-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Putusan MKRI NOMOR 257-02-10-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten Tolikara Daerah Pemilihan Tolikara 2, Provinsi Papua Pegunungan terkait dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360/2024
T.E.U Badan : MKRI
Nomor Putusan : 257-02-10-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 15 Maret 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum
Amar : Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan.
Putusan : Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps