Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : Nomor 242 K/TUN/PILKADA/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Pemilihan Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Garut Tahun 2018
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : Nomor 242 K/TUN/PILKADA/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 10 April 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I. H. AGUS SUPRIADI, SH. II. IMAS AAN UBUDIAH; 2. Menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Putusan : Menolak permohonan kasasi
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps