Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 09/PHPU.WAKO-XXIII/2025
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANJARBARU TAHUN 2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Keputusan KPU Kota Banjarbaru No. 124 Tahun 2024 tentang Pembatalan H. Muhammad Aditya Mufti Ariffin, SH., MH. dan Drs. H. Said Abdullah, M.Si. sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024 tanggal 31 Oktober 2024
T.E.U Badan : MAHKAMAH KONSTITUSI
Nomor Putusan : 09/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 04 Februari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : TATA NEGARA
Amar : Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi : KPU Kota Banjarbaru
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps