Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 271/DKPP-PKE-VII/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 271/DKPP-PKE-VII/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 09 Januari 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar :
Putusan : 1). Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk Sebagian, 2). Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Azman selaku ketua merangkap Anggota KIP Kota Sabang, Teradu II Muhammad Yani, Teradu III Akmal Said, Teradu IV Bainah Salmiah, dan Teradu V Hendra Kurniawan masing-masing selaku anggota KIP Kota Sabang terhitung sejak dibacakannya keputusan ini. 3). Memerintahkan KIP Provinsi Aceh untuk menindak lanjuti Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak putusan ini dibacakan. 4). Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps