Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 275/DKPP-PKE-VII/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Tidak dimasukkannya nama Pengadu sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 275/DKPP-PKE-VII/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 19 Februari 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Arif Budiman selaku Ketua merangkap Anggota KPU Republik Indonesia, terhitung sejak dibacakannya putusan ini; 3. Merehabilitasi nama baik Teradu II La Ode Abdul Natsir selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, Teradu III Almunardin, Teradu IV Muh. Nato Al Haq, Teradu V Ade Suerani, dan Teradu VI Iwan Rompo Banne, masing-masing anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara; 4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan; dan 5. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini
Putusan : Dikabulkan sebagian
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps