Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 01/PS.Reg/07.00IX/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 01/PS.Reg/07.00IX/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 08 Oktober 2018
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pemohon harus mengemukakan secara jujur dalam dokumen Model BB.1-DPRD Provinsi dan Model BB.2-DPRD Provinsi sebagai mantan narapidana; 3. Menyatakan Pemohon wajib melengkapi dokumen sebagai mantan narapidana sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, yang tanggal penerbitannya terhitung sejak putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diperbaiki kepada Termohon paling lama 5 hari sejak putusan ini dibacakan; 5. Menyatakan Pemohon dapat ditetapkan sebagai Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Bengkulu 6 sepanjang memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diverifikasi keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon oleh Termohon; 6. Memerintahkan Termohon untuk mentaati putusan ini.
Putusan : Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps