Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/PS.REG/17/X/2020
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/PS.REG/17/X/2020
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 17 Oktober 2020
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Membatalkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu Nomor 1253/PL.02.3-BA/17/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, tanggal 23 September 2020; 3. Menyatakan Pemohon telah memenuhi syarat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020; 4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu untuk menerbitkan Keputusan yang menetapkan Pemohon sebagai Peserta Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu; 5. Memerintahkan Termohon untuk menjalankan putusan ini paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak putusan ini dibacakan.
Putusan : Mengabulkan Permohonan Pemohon
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps