Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : Formulir Model ADM-22
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Perbedaan Jumlah Suara Pada Formulir Model DAA1 dan Formulir Model DA 1 di Kec. Bogor Tengah
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : Formulir Model ADM-22
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 20 Mei 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar :
Putusan : 1. Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. 2. Memerintahkan kepada KPU Kota Bogor untuk melakukan perbaikan Administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Memerintahkan KPU Kota Bogor dan/atau PPK Kec. Bogor Tengah untuk melakukan perbaikan pada formulir DA1 DPRD Kota Bogor sesuai dengan jumlah suara sah sebagaimana ditetapkan pada form model DAA1 DPRD Kota Bogor, dalam hal ini Calon Anggota DPRD No. Urut 5, 9, dan 10 yang dicalonkan oleh partai Gerindra.
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps