Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 33-01-01-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 33-01-01-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 Mei 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Putusan : Dalam Eksepsi 1. Menolak eksepsi Pihak Terkait II (PDIP Perjuangan) terkait dengan kewenangan Mahkamah; 2. Menolak eksepsi Termohon terkait dengan kedudukan hukum Pemohon; Dalam Pokok Permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps