Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 04/PS/BWSL.SULTRA.28.01/IX/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Tidak dimasukannya pengganti bakal calon a.n. L.M. Rusdianto Emba, ST., M.Si dan Dra. Hj. Dewiyanti Tamburaka, SH., M.Si, sesuai yang diajukan DPD Partai Golkar Sultra, sebagai calon Anggota DPRD Provinsi Dapil 3 dan Dapil 1.
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 04/PS/BWSL.SULTRA.28.01/IX/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 10 Oktober 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1 Menolak permohoan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menyatakan sah berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 68/PL.01.4-Kpt/74/Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2019.
Putusan : Ditolak
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps