Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 186/PHPU.BUP-XXIII/2025
Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Pemohon mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 dengan dalil terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang menyebabkan selisih suara sebesar 8.131 suara antara Pemohon dan Pasangan Calon Nomor Urut 01
T.E.U Badan : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Nomor Putusan : 186/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 04 Februari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum
Amar : 1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
Putusan : 1. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, ditarik kembali; 2. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo; 3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps