Putusan
Nomor : 02/PS/PB/KAB/26.05/II/2018
-
Tipe Dokumen | : | PUTUSAN/YURISPRUDENSI |
Jenis Putusan | : | Putusan Bawaslu |
Subjek/Pokok Perkara | : | |
T.E.U Badan | : | |
Nomor Putusan | : | 02/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Jenis Peradilan | : | |
Singkatan Jenis Peradilan | : | |
Tempat Peradilan | : | |
Tanggal Dibacakan | : | 26 Februari 2017 |
Tanggal Terbit | : | |
Tahun | : | 2017 |
Bahasa | : | |
Bidang Hukum | : | |
Amar | : | Menetapkan 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk sebagian------------------- 2. Menyatakan secara hukum proses verifikasi administrasi dan proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Donggala terhadap dokumen hasil perbaikan syarat dukungan PEMOHON bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.------------------------------------------------------- 3. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk Membatalkan Berita Acara Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama IDHAM PAGALUMA,SH dan MOHAMAD YASIN M. LATAKA, SE., MM di Tingkat KPU Kabupaten Donggala pada tanggal 9 Februari 2018-------------------------------------- 4. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual terhadap dokumen syarat dukungan hasil perbaikan pencalonan perseorangan PEMOHON------------------------------------------------------------------------- 5. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Donggala untuk melaksanakan keputusan ini. |
Putusan | : | PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI Nomor Register Permohonan : 02/PS/PB/KAB/26.05/II/2018 |
Lokasi | : | - |
Bagikan dengan :