Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 39/K/ADM/BWSL/PEMILU/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Pelanggaran Administratif
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 39/K/ADM/BWSL/PEMILU/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 Juni 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Bawaslu berwenang melakukan pemeriksaan terhadap permintaan koreksi yang diajukan oleh Pelapor 2.Pengajuan Permintaan koreksi oleh Pelapor masih dalam tenggang waktu 3. Putusan Bawaslu Kota Payakumbuh tertanggal 29 Mei 2019 tidak ber
Putusan : Menyatakan Menolak Permintaan Koreksi Pelapor dan menguatkan Putusan Bawaslu Kota Payakumbuh Nomor: 001/ADM/BWSL-PROV.SB.03.05/PEMILU/V/2019 tertanggal 29 Mei 2019
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps