Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 161-PKE-DKPP/XI/2020
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : KPU Kabupaten Halmahera Selatan menolak pendaftaran bakal Pasangan Calon tanpa disertai berita acara penolakan
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 161-PKE-DKPP/XI/2020
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 08 Desember 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1.Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian 2. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Teradu I Darmin Hasyim selaku Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan sejak Putusan ini dibacakan; 3. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Teradu V Yaret Colling selaku Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan sejak Putusan ini dibacakan; 4. Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu II Muhammad Agus Umar, Teradu III Rusna Ahmad, Teradu IV Khalid A. Rajak, masing-masing sebagai Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan sejak Putusan ini dibacakan; 5. Memerintahkan kepada Teradu I s.d Teradu V untuk membatalkan dukungan PKPI Kabupaten Halmahera Selatan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020 sebelum tanggal 9 Desember 2020 dan melaporkan pelaksanaannya kepada KPU dan DKPP;
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps