Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 222-PKE-DKPP/VIII/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Pelanggaran Administratif
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 222-PKE-DKPP/VIII/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 16 Oktober 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar :
Putusan : 1. Menolak Pendaduan Pengadu untuk Seluruhnya 2. Merehabilitasi nama baik Teradu 3. Memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan putusan ini paling 7 (tujuh) hari sejak dibacakan 4. Memerintahkan BAWASLU RI untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps