Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 002/LP/PL/ADM/KAB-EKG/27.06/IV/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasif Pemilu Terkait Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Enrekang
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 002/LP/PL/ADM/KAB-EKG/27.06/IV/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 13 Mei 2018
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilihan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Putusan : Inkracht
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps