Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 3/G/PILKADA/2024/PT.TUN.SBY
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Pencabutan Gugatan Nomor Perkara 3/G/PILKADA/2024/PT.TUN.SBY pada PTTUN Surabaya
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 3/G/PILKADA/2024/PT.TUN.SBY
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 25 September 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang Permohonan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 3/G/PILKADA/2024/PT.TUN.SBY tanggal 23 September 2024; 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register Perkara yang sedang berjalan; 3. Menetapkan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.514.000.00,- (lima ratus empat belas ribu Rupiah).
Putusan : 1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang Permohonan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor 3/G/PILKADA/2024/PT.TUN.SBY tanggal 23 September 2024; 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register Perkara yang sedang berjalan; 3. Menetapkan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.514.000.00,- (lima ratus empat belas ribu Rupiah).
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps