Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 1/G/PILKADA/2017/PT.TUN.JKT
Putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 1/G/PILKADA/2017/PT.TUN.JKT
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan / Penggugat mengajukan gugatan atas penetapan Pasangan calon walikota dan wakil walikota yang tidak memenuhi syarat pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2018, yang disahkan dalam musyawarah Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Tertanggal 30 November 2017. No. 92/PL.02-Kpt/3271/KPU-Kot/XI/2017 TENTANG HASIL VERIFIKASI PEMENUHAN JUMLAH MINIMAL DAN SEBARAN DUKUNGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BOGOR TAHUN 2018. Dimana hasil musyawarah tersebut Penggugat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2018.
T.E.U Badan : Indonesia. Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Jakarta
Nomor Putusan : 1/G/PILKADA/2017/PT.TUN.JKT
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 27 Desember 2017
Tahun : 2017
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Menyatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak berwenang mengadili perkara dengan objek sengketa a quo; 2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 367. 500,- (tiga ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
Putusan : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
Lokasi : KPU
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps