Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 70-PKE-DKPP/IV/2019
DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 70-PKE-DKPP/IV/2019
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan : DKPP
Nomor Putusan : 70-PKE-DKPP/IV/2019
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : JAKARTA
Tanggal Dibacakan : 17 Juli 2019
Tahun : 2019
Bahasa : INDONESIA
Bidang Hukum : TATA NEGARA
Amar : Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian
Putusan : 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Syufli selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan Putusan ini terhitung 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Lokasi : JAKARTA
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps