Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 0003/PS.REG/65/XI/2023
Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara 0003/PS.REG/65/XI/2023
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Permohonan Pembatalan Keputusan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
T.E.U Badan : Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Nomor Putusan : 0003/PS.REG/65/XI/2023
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Tanjung Selor Kabupaten Bulungan
Tanggal Dibacakan : 21 November 2023
Tahun : 2023
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Pencalonan
Amar : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya; 2. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 3 November 2023; 3. Memerintahkan Termohon untuk menerbitkan Keputusan yang memuat nama Saudara Arifuddin sebagai calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara 1; 4. Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan.
Putusan : Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya
Lokasi : Tanjung Selor
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps