Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 4/B/2025/PT.TUN.SBY.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTTUN
Subjek/Pokok Perkara : Putusan PTUN Semarang Nomor: 46/G/2024/PTUN.SMG
T.E.U Badan : PTTUN SURABAYA
Nomor Putusan : 4/B/2025/PT.TUN.SBY.
Jenis Peradilan : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTTUN
Tempat Peradilan : Surabaya
Tanggal Dibacakan : 10 Februari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : - Menerima Permohonan Banding dari Pembanding/Semula Penggugat; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 46/G/2024/PTUN.SMG; - Menghukum Pembanding/Semula Penggugat membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Putusan : Banding
Lokasi : GROBOGAN
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps