Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 30/G/2024/PTUN.PL
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor : 996 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 986 Tahun 2024 tentang Daftar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DRPD Kabupaten Parigi Moutong yang tidak menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, Tanggal 21 Maret 2024
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 30/G/2024/PTUN.PL
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 28 Juni 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menerima eksepsi Tergugat mengenai kewenangan absolut dari Pengadilan Tata Usaha Negara
Putusan : 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 340.000.- (Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps