Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 71/G/2018/PTUN.Mks
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Berita Acara Hasil Verifikasi Keabsahan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Maros pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Nomor: 93/PL.01-BA/ 7309/Kab/VIII/2018, tanggal 7 Agustus 2018, khusus untuk atas nama Yusri dari Partai Perindo tanggal 30 Agustus 2018 dengan Register Nomor: 71/G/2018/PTUN.Mks, diperbaiki terakhir pada tanggal 14 September 2018
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 71/G/2018/PTUN.Mks
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 23 Oktober 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan menerima eksepsi dari Tergugat, Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima, Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 297.000,- (Dua ratus Sembilan puluh Tujuh ribu Rupiah)
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps