Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : NOMOR 37/Pdt.G/2024/PN Pkb
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI PERKARA NOMOR 37/Pdt.G/2024/PN Pkb
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : Kepentingan Penggugat bahwa merasa dirugikan dengan Keputusan KPU Kabupaten Banyuasin Nomor 1580 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Banyuasin Pemilihan Serentak Tahun 2024 karena adanya penambahan jumlah DPT yang tidak sesuai sebenarnya, terindikasi adanya pemilih yang tidak berhak untuk memilih masuk dalam DPT
T.E.U Badan : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin
Nomor Putusan : NOMOR 37/Pdt.G/2024/PN Pkb
Jenis Peradilan : Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis Peradilan : PN
Tempat Peradilan : PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
Tanggal Dibacakan : 03 Desember 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : .
Amar : .
Putusan : .
Lokasi : Pangkalan balai kabupaten banyuasin
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps