Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 13 November 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya. 2. Menyatakan batal objek sengketa berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai Nomor 380/PL.02.2-Kpt/2018/KPU-kab/X/2020 tanggal 5 Oktober 2022, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 Yang dinyatakan Negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), atas nama ir. H. Sokirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, B.Bus M.IB. 3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai Nomor 380/PL.02.2-Kpt/2018/KPU-kab/X/2020 tanggal 5 Oktober 2022, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 Yang dinyatakan Negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), atas nama ir. H. Sokirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, B.Bus M.IB. 4. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 496.000 Empat ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah).
Putusan : 1. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya. 2. Menyatakan batal objek sengketa berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai Nomor 380/PL.02.2-Kpt/2018/KPU-kab/X/2020 tanggal 5 Oktober 2022, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 Yang dinyatakan Negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), atas nama ir. H. Sokirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, B.Bus M.IB. 3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai Nomor 380/PL.02.2-Kpt/2018/KPU-kab/X/2020 tanggal 5 Oktober 2022, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 Yang dinyatakan Negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), atas nama ir. H. Sokirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, B.Bus M.IB. 4. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 496.000 Empat ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah).
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps