Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 22/PHPU.BUP-XXIII/2025
Ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 22/PHPU.BUP-XXIII/2025
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Terjadinya suara tidak sah sebanyak 43.655 (empat puluh tiga ribu enam ratus lima pulu lima) dan terdapat perbedaan antara hasil suara pada Salinan C1 dengan D Hasil
T.E.U Badan : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Nomor Putusan : 22/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Tanggal Dibacakan : 04 Februari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Pemohon menarik Permohonan, Mahkamah menerbitkan putusan berupa ketetapan mengenai penarikan Permohonan disertai dengan pengembalian salinan berkas Permohonan
Putusan : 1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 22/PHPU.BUP-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024, ditarik kembali; 3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo; 4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon.
Lokasi : Mahkamah Konstitusi
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps