Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/0300/I/2023
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Tidak diterima sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/0300/I/2023
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 20 Januari 2023
Tahun : 2023
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedu dan mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Putusan : Menyatakan Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedu dan mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps