Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 1 P/PAP/2025
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Agung
Subjek/Pokok Perkara : Permohonan Sengketa Administrasi Pemilihan atas Penerbitan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan hasil pemilihan, tertanggal 23 Maret 2025 Maret 2025,
T.E.U Badan : Mahkamah Agung Republik Indonesia
Nomor Putusan : 1 P/PAP/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan : MA
Tempat Peradilan : MAHKAMAH AGUNG RI
Tanggal Dibacakan : 02 Juni 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU DAN HUKUM
Amar : MENGADILI, 1. Menyatakan permohonan dari Pemohon 1. SURYATATI, 2. II SUMIRAT, S.T., M.SI. tidak diterima; 2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
Putusan : MENGADILI, 1. Menyatakan permohonan dari Pemohon 1. SURYATATI, 2. II SUMIRAT, S.T., M.SI. tidak diterima; 2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
Lokasi : KPU KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps