Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 107-PKE-DKPP/III/2021
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara :
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 107-PKE-DKPP/III/2021
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 23 Juni 2021
Tanggal Terbit :
Tahun : 2021
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Aisyah selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Pariaman, Teradu II Syufli, Teradu III Abrar Aziz, Teradu IV Doni Kardinal, Teradu V Dicky Fernando masing-masing sebagai Anggota KPU Kota Pariaman sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini
Putusan : 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Aisyah selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Pariaman, Teradu II Syufli, Teradu III Abrar Aziz, Teradu IV Doni Kardinal, Teradu V Dicky Fernando masing-masing sebagai Anggota KPU Kota Pariaman sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps