Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 12-02-05/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2014
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 12-02-05/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 26 Juni 2014
Tanggal Terbit :
Tahun : 2014
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan: 1. Menolak Eksepsi Termohon; Permohonan Pemohon perseorangan Calon Anggota DPRD atas nama Dr. Zulfan Effendi A. tidak dapat diterima. 2. Dalam Pokok Permohonan Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya..
Putusan : Permohonan Pemohon perseorangan Calon Anggota DPRD atas nama Dr. Zulfan Effendi A. tidak dapat diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps