Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 83/Pid.B/2015/PN.Kdi
Putusan Pengadilan atas nama IRWIN RDJAB Caleg DPRD Kab. Muna Pemilu 2024 dari Partai Amanat Nasional
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu
T.E.U Badan : -
Nomor Putusan : 83/Pid.B/2015/PN.Kdi
Jenis Peradilan : Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis Peradilan : PN
Tempat Peradilan : Kendari
Tanggal Dibacakan : 06 Juli 2015
Tahun : 2015
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Pidana
Amar : Menyatakan terdakwa IRWIN RADJAB Bin ABDUL RADJAB terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu
Putusan : 1. Menyatakan terdakwa IRWIN RADJAB Bin ABDUL RADJAB terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan 3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. dst
Lokasi : Kendari
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps