Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 44/PHP.BUP-XIV/2016
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Tahun 2015
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 44/PHP.BUP-XIV/2016
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 22 Januari 2016
Tanggal Terbit :
Tahun : 2016
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon; 2. Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Putusan : Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps