Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 188-PKE-DKPP/VIII/2025
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik indonesia
Nomor Putusan : 188-PKE-DKPP/VIII/2025
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Palu
Tanggal Dibacakan : 01 Desember 2025
Tahun : 2025
Bahasa : INDONESIA
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Amar : 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk Sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan keras Terakhir kepada Teradu III Darmiati selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Teradu I Risvirenol, dan Teradu II Christian Adiputra Oruwo masing-masing selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk melaskanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk Sebagian;
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps