Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 13/Pdt.G/2014/PN.Skb
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menyatakan Penggugat yang bernama MUhamad Mulyana, ST., Dapil II nomor urut DCT 7 perolehan suara kedua (jumlah suara 1.013) sebagai calon terpilih anggota DPRD Kota Sukabumi Tahun 2014; Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat adalah melakukan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan norma/kaidah asas kepatutan; Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan hukum; Menghukum ganti kerugian material oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat secara tanggung tunai seketika.
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 13/Pdt.G/2014/PN.Skb
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 07 Januari 2015
Tanggal Terbit :
Tahun : 2015
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menerima dan Mengabulkan Eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya; Menolak atau Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menyatakan Pengadilan Negeri Sukabumi tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo Nomor: 13/Pdt.G/2014/PN.SMI.
Putusan : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijk verklaard)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps