Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 001/ADM.BERKAS/BWSL.PROV.JATENG/V/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Penolakan Permohonan Perpanjangan Proses Perbaikan Syarat Dukungan Calon DPD.
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/ADM.BERKAS/BWSL.PROV.JATENG/V/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 28 April 2018
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menerima laporan Pelapor untuk sebagian
Putusan : 1. Menerima laporan Pelapor untuk sebagian; 2. Menyatakan KPU Provinsi Jawa Tengah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara, dan prosedur penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan peserta pemilu calon anggota DPD; 3. Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara dan prosedur penyerahan dokumen syarat dukungan perseorangan calon anggota DPD an. Sdr. AWIGRA, SE, M.Si; 4. Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap minimal syarat dukungan dan persebaran dukungan dari bakal calon Anggota DPD an Sdr. Awigra, SE, M.Si; 5. Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan Putusan ini paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak Putusan dibacakan; 6. Menolak laporan Pelapor untuk selebihnya.
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps