Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 67/PEN-DIS/2024/PTUN.PLG
PENETAPAN
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : memohon pembatalan atau dinyatakan tidak sah terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2859 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Ogan Komering Ilir Dalam Penyelengaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 19 September 2024
T.E.U Badan : PTUN Palembang
Nomor Putusan : 67/PEN-DIS/2024/PTUN.PLG
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : PTUN Palembang
Tanggal Dibacakan : 28 Oktober 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : PTUN
Amar : Tidak dapat diterima
Putusan : 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah);
Lokasi : Palembang
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps