Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 219-PKE-DKPP/IX/2024
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
T.E.U Badan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Nomor Putusan : 219-PKE-DKPP/IX/2024
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Jakarta - Jayapura
Tanggal Dibacakan : 30 Desember 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum
Amar : 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu Sarlota Nelcy Martha Wartanoy selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nabire terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama tujuh hari sejak dibacakan; dan 4. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian dan Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu Sarlota Nelcy Martha Wartanoy selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Nabire
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps