Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 71-PKE-DKPP/II/2021
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Permohonan Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu Tahun 2020
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 71-PKE-DKPP/II/2021
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 April 2021
Tanggal Terbit :
Tahun : 2021
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar :
Putusan : 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada teradu I M. Wildan selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sumbawa sejak putusan ini dibacakan; 3. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu II Muhammad Ali, Teradu III Aryati dan Teradu IV Nurul Khairani masing-masing sebagai Anggota KPU Kabupaten Sumbawa sejak Putusan ini dibacakan; 4. Merehabilitasi nama baik Teradu V Muhammad Kaniti selaku Anggota KPU Kabupaten Sumbawa sejak Putusan ini dibacakan; 5. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (Tujuh) hari sejak dibacakan; dan 6. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi Pelaksanaan Putusan ini
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps